UCAPKAN SELAMAT NATAL
berikut kutipan dari wesbsite majelisrasulullah.org
Saudaraku yg kumuliakan,
mengucapkan selamat untuk menyambut kemuliaan agama lain haram hukumnya secara mutlak.
namun jika tidak untuk memuliakan agama lain, seperti ingin mempererat hubungan dg mereka, apakah itu keluarga atau teman, atau siapapun agar mereka tertarik pada kebaikan dan keramahan agama islam maka hal ini khilaf, sebagian ulama memperbolehkan dan sebagian tetap mengharamkan,kelompok yg membolehkan ucapan Natal / tahun baru / waisak dlsb jika betul betul diyakini perbuatan itu bisa membuatnya tertarik pada islam.toh kita sama sekali tak memuliakan selain Allah swt.jika ragu, maka lebih baik jangan dilakukan.
masalah ini adalah masalah sikon dan kekuatan iman, seseorang jika mengucapkan selamat hari natal pada nasrani tidak berarti ia murtad dan kufur, kecuali jika didasari pengakuan atas trinitas dan atau agama mereka,namun kebiasaan ini baiknya ditinggalkan oleh muslimin dan bukan dilestarikan.terkecuali bermaksud mengambil simpatinya kepada islam
Rasul saw mengucapkan doa untuk non muslim, diantara doa beliau : yahdiina wayahdiikumllah wayushlih baalakum (Semoga Allah memberi petunjuk pada kami dan pada kalian, dan membenahi keadaan kalian) (HR Imam Bukhari pada Adabul Mufrad).
maka boleh saja mengucapkan doa agar mereka mendapat hidayah, atau lainnya selain rahmat Allah swt.
mengucapkan selamat atas hari natal jika disertai jiwa yg menyambut keagungan natal maka merupakan dosa besar, namun mengucapkannya begitu saja dengan tanpa niat memuliakan natal, namun hanya bermaksud menarik perhatian mereka pada kesopanan islam dan membuat mereka tertarik pada islam merupakan hal yg baik, karena ada diantara para sahabat yg mendoakan orang nasrani dan yahudi, semoga ALlah membuatmu kaya raya, membanyakkan harta dan keturunanmu, menambah jabatanmu.., doa doa semacam itu diucapkan oleh para sahabat kepada Nasrani dan Yahudi, doa yg merujuk pada kemuliaan duniawi, hal ini teriwayatkan pada kitab Adabul Mufrad oleh Imam Bukhari.
saran saya anda semampunya menghindari perbuatan ucapan natal, namun jika itu akan merusak hubungan baik anda, dan jika anda mengucapkannya dg maksud mengajaknya mengagumi islam maka hal itu baik
.......................
"Beri kesempatan saudara saudari kita non muslim utk aman tak terganggu oleh muslim di malam ibadah mereka, maka saya melarang jamaah Majelis Rasulullah saw membuat acara akbar dimalam natal, dan saya menghimbau seluruh muslimin untuk tidak membuat acara akbar dimalam itu, kecuali acara yg memang berkala dan kebetulah jatuh dimalam natal, silahkan saja, karena sudah rutin, dan MR tetap ada majelis malam natal krn ada acara rutin kita, tapi kita tidak membuat acara akbar khusus dimalam natal, hanya acara dzikir rutin saja, sebab kalau dihentikan maka itupun tidak etis, karena sudah rutinan, bukan acara akbar, acara akbar kita adalah dimalam tahun baru, utk doa agar ummat dan kota kita dan bangsa kita dilimpahi kebahagiaan ditahun mendatang, dan skaligus membuat para pemuda kita kumpul dzikir saja, daripada keluyuran malam tahun baru dan banyak yg terjebak dosa"
“mereka yang dari non muslim yang mau merayakan malam 25 Desember silahkan saja , jangan kita yang merayakannya , tapi jangan kita mengganggunya , karena mereka pun tidak mengganggu acara – acara besar kita umat Islam “
0 komentar:
Posting Komentar